BUTONPOS, RAHA — Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muna resmi memdaftarkan 30 bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Muna periode 2024-2029 di Kantor KPUD Muna, Jumat, 12/05/2023.
Pendaftaran tersebut dipimpin langsung Ketua DPD PAN Muna Kadir Ole didampingi dengan Sekretaris PAN Muna Lukman Rahman, seluruh jajaran pengurus DPD PAN Muna dan 30 bakal calon Anggota DPRD Muna.
Di KPUD, rombongan DPD PAN diterima langsung oleh Ketua KPUD Muna Kubais dindamping tiga Komisioner KPUD serta disaksikan oleh tiga Komisioner Bawaslu. Setelah kurang lebih dua jam diferivikasi, suruh berkas administrasi bakal calon dinyatakan lengkap oleh Ketua KPUD Muna Kubais.
Ketua KUPD Muna Kubais menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD di buka sejak tanggal 1-14 Mei 2023. Namun sudah masuh hari ke-13 baru satu Partai Politik yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Muna.
“Baru satu Partai yang mendaftar yaitu partai PAN hari ini, batas waktu sampai tanggal 14 mei 2023,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Muna Kadir mengatakan setelah mengajuka barkas bakal calon Anggota DPRD Muna dari Partai PAN pihak KPUD Muna menyatakan seluruh berkas dinyatakan lengkap.