KPUD Baubau, Satu Partai Tidak Mendaftar

  • Bagikan

KPUD Baubau, Satu Partai Tidak Mendaftar

BUTONPOS, BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1 partai politik yang tidak mendaftarkan caleg DPRD di Kantor KPUD Kota Baubau.

Anggota Bawaslu Koord. Divisi Hukum Pencegahan Fasilitasi Masyafakat dan Humas Daerah Kota Baubau Muhammad Yusran Elfargani mengatakan pukul 23.59 partai yang resmi mendaftarakan calegnya ada 17 partai dari jumlah 18 partai Politik yang ada di Kota Baubau.

Satu Partai tak daftarkan calon legislatifnya yakni Partai Garuda yang tidak mendaftarkan caleg di Kantor KPUD Kota Baubau,”Kami sudah konfermasi ke partai Garuda baik lewat surat mau telepon langsung namun sampai 23.59 tadi malam tidak datang konfermasi bahkan tidak datang untuk mendaftarkan bakal calong anggota DPRD Kota Baubau,”ungkapnya.

Sehingga pihak Bawaslu dan KPU Daerah Baubau tidak tahu apa yang menyebabkann partai Garuda tidak mendaftarkan calon legislatifnya.

“Kami sudah berikan hak partai Politik untuk mendaftarkan calegnya, namun partai yang bersangkutan tak menggunakan haknya di pilcaleg 2024,”tutur anggota Bawaslu Baubau ini.

  • Bagikan