BUTONPOS, BAUBAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau dan TNI -Polri beserta Pejabat Kecamatan, Lurah dan RW dan RT menggelar operasi yustisi rumah kos di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, amper Tengah, Jumat (26/5/2023) malam.
Dalam razia yang dilakukan, petugas hanya memeriksa identitas kartu tanda penduduk (KTP) milik penghuni kos.
Kepala Satpol PP Kota Kota Baubau melalui Kabidang Ketertiban Umum Husni Ganiru mengatakan, patroli pengawasan kamtibmas di lokasi kos-kosan yang dilakukan di kelurahan Lamangga Kecamatan Murhum merupakan suatu kegiatan rutin dilakukan,”katanya.
Kata dia, dalam kegiatan razia telah bekerja sama antara Satpol PP Baubau bersama TNI dan Polri,”Giat ini sudah rutin bekerjasama antara Pol pp, TNI dan Polri, dan, turut di dampingi camat Murhum, Lurah Lamangga, RT dan RW, di lokasi yg ditujukan.
Giat Patroli di mulai jam 18.00 wita hingga 21.00 wita, dimana kegiatan kali ini bersifat himbauan kepada pemilik kost dan pengecekkan penghuni kost,”kata Husni Ganiru.