DPRD Muna Minta Pol PP Tidak Ikut Campur Soal Penyegelan Kantor Desa Wawesa dan Parigi

  • Bagikan

BUTONPOS, MUNA — Sudah berbulan-bulan kantor Balai Desa Wawesa disegel oleh Pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Wawesa terpilih hasil Pilkades serentak La Ode Askar. Buntut dari penyegelan kantor tersebut karena pendukung La Ode Askar menolak kepala Desa terpilih hasil PSU dilantik sebagai kepala Desa.

Upaya negosiasi antara pemerintah kecamatan dengan warga pendulung La Ode Askar untuk membuka segel kantor balai desa tidak mendapat jalan buntuh. Puncaknya, melalui surat camat Batalaiworu meminta bantuan Pol PP untuk membuka paksa segel kantor Balai Desa. Namun Pol PP mendapat perlawanan dari warga dan segel balai desa berhasil di buka, Senin (29/5/2023).

Tak lama segel di buka, pendukung La Ode Askar kembali melakukan penyegelan kantor balai desa dengan kayu balok. Waraga mengaku tidak terima dengan pembukaan segel balai desa yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dengan situasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna melalui ketua Komisi I La Ode Iskandar angkat bicara. Dirinya meminta kepada Pol PP agar tidak ikut campur masalah di Desa Wawesa.

“Mohon Pol PP tidak usah ikut-ikutan atau ikut campur masalah disana (Desa Wawesa-red), Walaupun permintaan camat, camat itu bukan atasannya Pol PP itu,”tegas Iskandar saat RDP dengan Pemda Muna terkait Polimik hasil Pilkades dua desa di Muna.

Iskandar meminta kepada Pol PP agar melakukan kegiatan tidak boleh benturan dengan masyarakat. Menurutnya di dua desa itu tidak ada kekacauan selama kantor Desa di segel.

  • Bagikan