Sebanyak 2.854 Tenaga Non ASN Muna Barat Ikut Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Muna Barat.

  • Bagikan

BUTONPOS, LAWORO – Pj Bupati Mubar, Dr Bahri mengumpulkan 2854 tenaga non ASN yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman kantor bupati, Senin (29/5/2023).

Ia mengungkapkan bahwa sejak berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 ini, tidak ada lagi tenaga honorer ataupun tenaga kontrak.

“Untuk itu,n tenaga honorer di Mubar sudah tidak ada dan sekarang disebut menjadi tenaga non ASN yang membantu mengerjakan tugas sesuai kewenangannya. Dan saya mengumpulkan hari ini seluruh tenaga non ASN ini dalam rangka menyamakan persepsi dalam bekerja. Tenaga non ASN di Mubar itun sebanyak 2854 orang”, ungkapnya.

Selain itu ia menyampaikan bahwa di bulan November 2023 nanti sudah tidak ada lagi tenaga non ASN. Hal itu berdasarkan PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.Untuk tenaga non ASN di Mubar sudah tidak ada lagi. Kita diberi waktu sampai bulan November 2023. Tidak ada lagi tenaga non ASN.

” Jadi, seluruh tenaga non ASN ini diarahkan menjadi tenaga PPPK atau ASN”, cetusnya.

  • Bagikan