BUTONPOS, RAHA — Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mengelar Paripurna Penyerahan Laporan Keteangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muna tahun 2022, Selasa, 20/06/2023.
Paripurna tersebut dkiukti 17 Anggota DPRD Muna dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemda Muna.
Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta saat membacakan sambutan Bupati Muna menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemda Muna kepada DPRD yang memuat hasil urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran.
“Penyampaian LKPJ merupakan amanah Konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,”jelas Bachrun.
Bachrun menerangkan LKPJ Bupati diserahkan kepada DPRD untuk dibahas guna memperoleh rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran.