DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muna Tahun 2022

  • Bagikan

“Hal ini dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah,”ternganya.

Selain itu penyampainyan LPKJ sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam urusan pemerintahan sebagai mana diatur dalam peraturan perundangan – undangan.

Kemudian lanjut Bachrun, LKPJ ini disusun sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai penjabaran UU nomor 23 tahun 2014,”ujarnya.

” Kami persilahkan kepada Anggota DPRD Muna untuk membahas LKPJ tersebut dirapat Komisi maupun rapat gabungan Komisi sebagai pedoman penyusunan rencana strategis berikutnya bagi Pemerintah Daerah di tahun berikutnya,”tukasnya. (Anuardin).

  • Bagikan