“Peran Tersangka Surkarnain Kadir selalu Walikota Kendari telah meminta Pembiayaan kegiatan Pengecatan Kampung Warna-warni sebesar Rp 700.000.000 sebagai imbalannya akan di berikan izin pendirian Gerai Alfamidi di Kota Kendari”, Ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengecatan Kampung warna-warni telah di biayai dengan APBD Kota Kendari tahun 2021.
Disamping itu juga Sulkarnain kadir telah meminta Bagian dan menerima Saham 5 persen dari pendirian Alfamidi yang telah berganti nama Anoa Mart yang ada di kota Kendari.
Akibat perbuatannya Eks walikota ini ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari kedepan.
Penulis: Rahim