BUTONPOS, MAKASSAR – Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani terlihat hadir dan turut mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar datang ke Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/92023)
Bahkan dalam acara tersebut Abdul Hayat juga ikut menyalami para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa pejabat lingkup Pemprov Sulsel.
Peristiwa ini dinilai publik sebagai suatu hal yang aneh karena diketahui Abdul Hayat Gani saat ini masih terlilit masalah terkait dugaan korupsi Bansos Covid 19 yang tengah disidik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Abdul Hayat Gani ini terkuat setelah mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kasmin bernyanyi dalam persidangan yang digelar selama dua hari berturut-turut oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Provinsi Sulsel.
Kasmin yang berstatus saksi dalam sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) itu, membeberkan dugaan keterlibatan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani dalam kegiatan yang diduga menimbulkan kerugian daerah.
Ia mengaku perusahaan rekanan yang mengadakan paket Bansos Covid 19, PT Rifat Sejahtera menitipkan sejumlah uang kepada seorang anak buah Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.
“Saya baru tahu ketika saya ditelpon temannya Pak Albar, namanya Pak Sandi,” kata Kasmin.
Ia lalu diminta datang ke Hotel Grand Asia lantai 7 untuk menerima uang titipan Albar sebesar Rp170 juta.
“Kalau mau tahu kenapa dana dititip ke Albar, ya tanya ke PT Rifat Sejahtera. Pak Albar itu kan anggotanya Sekprov,” ungkap Kasmin.
Kasmin pun saat itu menolak mengambil uang titipan Rp170 juta tersebut, dengan alasan ia tak mengetahui bahwa Sandi adalah rekanan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Bulukumba.
“Ketika saya tolak itu uang, saya dipanggil Sekprov. Saya sudah ingatkan dan sampaikan itu kemarin waktu sidang MGR kepada beliau (Sekprov),” terang Kasmin.
Pada sidang TP-TGR yang digelar Rabu 20 Januari 2021, Kasmin memberikan saran agar CCTV di ruangan Sekprov Sulsel pada tanggal 11 Mei 2021 dibuka.