Aneh! Mantan Pejabat Terduga Korupsi Dampingi Pj Gubernur Sulsel ke Kantor Gubernur

  • Bagikan

Karena saat sidang, Sekprov Abdul Hayat Gani yang turut hadir dalam sidang seolah lupa dengan kejadian yang diungkapkan Kasmin.

“Saya bilang coba buka CCTV tanggal 11 Mei 2020, bapak panggil saya ke ruangan, dan semenjak pelaksanaan kegiatan pembagian bansos, baru saya dipanggil lagi,” ucap Kasmin menjelaskan apa yang telah ia katakan dalam persidangan TP-TGR.

Ia juga mengaku masih ingat jelas ucapan pertama yang diterimanya saat dipanggil oleh Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.

“Sekprov bilang, kenapa kau tidak mau diatur. Pada hari ini akhirnya terjawab. Saya bersyukur saya berhenti jadi kepala bidang, karena mending berhenti dari pada mencuri,” ucap Kasmin menceritakan suka-duka pengelolaan Bansos Covid.

Berdasar hal itu, Abdul Hayat resmi dicopot dari jabatannya. Abdul Hayat diberhentikan setelah kurang lebih 3 tahun menempati posisi strategis setingkat eselon I di Pemprov Sulsel.

Kebijakan pencopotan Abdul Hayat sebagai Sekprov Sulsel tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat tersebut ditetapkan di Jakarta, 30 November 2022. “Iya (Abdul Hayat diberhentikan dari Sekda Sulsel),” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Imran Jausi, Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi telah mencopot atau memberhentikan Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.
Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh orang nomor satu di Indonesia itu.

Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyebut alasan pencopotan mantan pejabat di Kemensos itu merupakan hasil evaluasi bersama Pemprov Sulsel dan pemerintah pusat.

“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” katanya, Selasa (13/12/2022) lalu.

Dengan pencopotan yang langsung dilakukan Presiden Jokowi, Abdul Hayat Gani secara etik tidak pantas hadir mendampingi Pj Gubernur Sulsel. Dan Pj Gubernur Sulsel dipastikan tahu tentang status Abdul Hayat Gani. (*)

  • Bagikan