PJ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyerahkan secara simbolis 500 dari 4.284 sertipikat tanah kepada masyarakat Kota Baubau yang berada pada enam kecamatan, masing-masing Kecamatan Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio, dan Murhum.
Sebelumya, Presiden Jokowi pada Senin lalu (04/12/23), telah menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat diseluruh Indonesia.
Di Sultra, terdapat sebanyak 83.530 sertipikat tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), 4.284 diantaranya sertipikat tanah yang berlokasi di Kota Baubau.
“Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan sertipikat yang telah selesai ke masyarakat di Kota Baubau. Proses sertifikasi tanah ini adalah upaya Pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah masyarakat secara hukum,” ujarnya di Gedung Maedani Kota Baubau, Sabtu (09/12/2023).
Andap mengatakan kepemilikan lahan bagi masyarakat secara sah ditandai dengan bukti hukum sertipikat tanah yang diawali dengan langkah awal melalui pemasangan tanda batas oleh masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, Pj Gubernur turut mensosialisasikan gerakan masyarakat untuk pemasangan tanda batas tanah, atau disingkat dengan Gemapatas.
Andap selanjutnya berpesan bahwa tanah yang sudah disertifikasi jangan dijual dan harus diupayakan menjadi tanah yang produktif.