Hari Ini, Bawaslu Tertibkan APK

  • Bagikan

KETUA Bawaslu Kota Baubau, Sarmin menyatakan alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan, Senin (12/2) hari ini.Ditanyakan apakah sudah ada imbauan sebelum penertiban? Sarmin menyatakan Bawaslu terlebih dahulu menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu sejak Sabtu (10/2) untuk menertibkan APK secara mandiri.

Ia menyatakan, penertiban akan dimaksimalkan selama dua hari. Pengawas pemilu akan menurunkan semua jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan.

“Kami sementara menunggu surat pemberitahuan dari Desk Pemilu tentang pelibatan jajaran Pol PP, para samat, lurah serta RT/RW,” ujarnya melalui sambungan telepon.

  • Bagikan