“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Sultra, apalagi pengguna jasa transportasi ini berasal dari beberapa kabupaten di wilayah Kepulauan Sultra,” ujar Zahril Baitul.
Tak hanya itu, Zahril Baitul juga mendesak pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengembalikan rute kepal cepat pada rute sebelumnya.
“Kami meminta Dinas Perhubungan Sultra untuk mengembalikan jalur rute kapal sesuai rute sebelumnya. Karena ini juga menyangkut keselamatan pengguna jasa transportasi laut,” desak Zahril.
Mengenai keluhan masyarakat desa Pulau Cempedak, Kata Ketua Baleg DPRD Muna ini bisa dicarikan solusi misalnya dengan cara pemerintah bisa membangun penahan ombak sepanjang laut desa Pulau Cempedak dan setiap kapal cepat melewati jalur itu bisa mengurangi kecepatannya.
“Terkait dengan keluhan masyarakat Desa Pulau Cempedak, solusi yang harus dilakukan adalah pemerintah sebaiknya membangun penahan ombak di pesisir pulau Cempedak dan operator kapal mengurangi kecepatan kapal saat melewati rute ini, untuk menghindari dampak gelombang air laut saat kapal lewat di jalur itu,” tukasnya. (Anuardin)