Temuan BPK, LPJ Stunting 2022 Senilai Rp 793 Juta Diduga Fiktif. Kejari Didesak Segera Naikan ke Penyidikan

  • Bagikan
DEMO: FDPK saat Demo di Kejaksaan Negeri Muna dan Di Kantor DPKKB Muna. (Foto: Anuardin)

“Kami suport Kejaksaan yang sedang mengusut kasus ini, apalagi sudah ada temuan BPK dan kerugian negaranya sudah ada, artinya pihak Kejaksaan tidak terlalu sulit untuk mengungkap oknum yang terlibat dan menaikkan statusnya ke penyidikan bahkan bisa menetapkan tersangka,” tegasnya.

Tak hanya program stunting 2022, Adin juga mendesak pihak Polres Muna untuk segera memproses program stunting tahun 2023 yang diduga disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Menurut dia, dugaan korupsi dana stunting 2023 telah dilaporkan di Polda Sultra dan pihak Polda telah menyerahkan kepada pihak Polres Muna untuk memproses laporan masyarakat terkait kegiatan stunting di DPKKB Muna tahun 2023.

“Jadi ada dua yang sedang diproses oleh APH yaitu stunting tahun 2022 dan tahun 2023. Ini kami minta pihak kepolisian juga serius untuk mengusut kasus ini, karena banyak hak-hak masyarakat dan bahkan petugas gizi dikorup oleh oknum yang ada di DPKKB, belum lagi kami temukan dilapangan terkait dapur sehat banyak yang tidak beres,” tukasnya.

Sementara itu, Kajari Muna melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muna Fery Febrianto mengatakan pihaknya masih sementara pengumpulan data. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk mempercepat proses kasus ini.

“Intinya kasus ini kami sedang proses, Kami masih pengumpulan data. kami tetap akan semaksimal mungkin. Kami juga mohon dukungan dari teman-teman semua,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan