Menurut Hasrun, Pemkab Muna telah mengalokasikan anggaran TPP ASN tahun 2024 sebesar Rp 35 miliar. Anggaran ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Anggaran sudah disiapkan selama 12 bulan totalnya Rp 35 miliar lebih. Karena anggaran tidak sekaligus turun maka pembayaran dilakukan bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ungkapnya.
Magister Teknik Perencanaan UGM ini memperkirakan pencairan TPP di proses paling lambat bulan September 2024. Hanya dirinya belum mastikan akan dirapel selama delapan bulan atau tidak.
“September kita akan bayarkan, kalau kita mau rapel belum bisa kita pastikan, nanti kita lihat Kondisi keuangan daerah, kita tunggu dulu regulasi pembayaran dari Kemendagri setelah itu dibuat Perbupnya,” pungkas Hasrun. (Anuardin)