PUBLIKSATU, MUNA — Sebanyak 267 orang menerima SK Pengangkatan PPPK Muna. SK itu diserahkan Bupati Muna, Rusman Emba, Selasa, 31/05/2022.
Berdasarkan formasi jumlah PPPK 269 orang namun yang menerima nomor induk PPPK sebanyak 267 orang, masih tersisa 2 orang. Kedua orang itu belum bisa menerima SK dikarenakan masih bermasalah pada persoalan daftar riwayat hidup dan persoalan ijazah.
Sekda Muna, Eddy Uga dalam sambutan menyampaikan bahwa mulai hari ini 267 orang tersebut sudah dinyatakan resmi menjadi pegawai Pemda Muna.
” Alhamdulillah pada siang ini kalian telah dinyatakan resmi menjadi pegawai PPPK di lingkup Pemda Muna,” ucapnya.
Eddy Uga mengingatkan kepada seluruh PPPK yang baru saja dikukuhkan untuk mengikuti seluruh norma dan sistem yang berlaku di Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna.
“Sekarang sudah masuk dalam sistem pemerintahan, nah dalam sistem pemerintahan ada aturan dan norma yang harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh PPPK,” ujarnya.