Tak Ada Unsur Pidana di Video Viral Karyawan BUMN Baubau

  • Bagikan
Tangkapan layar video tiktok viral yang pemerannya diduga karyawan BUMN di Baubau.
Tangkapan layar video tiktok viral yang pemerannya diduga karyawan BUMN di Baubau.

BAUBAU – Video Tiktok berdurasi 9 detik yang diduga pemerannya seorang karyawan BUMN di Kota Baubau menjadi viral. Video tersebut menjadi viral lantaran pemeran wanita di video itu menggunakan pakaian seksi sembari berjoget ala Tiktok.

Kendati videonya viral karena berpakaian seksi, namun tidak ada unsur pidana berdasarkan UU No. 44 tahun 2008. Hal ini diungkapkan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.

Pun demikian, pihaknya masih harus berkomunikasi dengan ahli.

“Bahwa dalam hal ini kami masih harus berkoordinasi denga ahli Kominfo,” ujar Kapolres.

  • Bagikan