Tersandung Kasus Penganiayaan, Pria di Baubau Ditangkap Polisi

  • Bagikan
LH, terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Ist)
LH, terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Ist)

BAUBAU – Kepolisian Resor Baubau berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan sajam.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Rahmad menyatakan, Rabu, 13 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 bertempat di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Tim Opsnal Polsek Murhum bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam di wilayah hukum Polres Baubau berinisial LH alias H (19).

LH merupakan warga Kecamatan Wolio. Ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada hari Selasa, 05 Juli 2022 sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Kelurahan Lamangga, dengan korban M (31) yang merupakan warga Kecamatan Murhum.

Abdul Rahmad menjelaskan kronologis kejadian saat korban bersama temannya sedang bersantai di salah satu rumah kos, namun tiba-tiba LH datang dan menyerang korban menggunakan sebilah badik hingga mengenai lengan kiri korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa orang saksi, identitas pelaku langsung diketahui dan dilakukan penangkapan.

  • Bagikan