2021, Gizi Buruk di Muna Capai 27 Kasus

  • Bagikan
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua. (Foto Anuardin)
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua. (Foto Anuardin)

MUNA — Sepanjang tahun 2021 Dinas Kesehatan Kabupaten Muna menemukan 27 kasus bayi yang terserang penyakit gizi buruk. Puluhan kasus ini tersebar hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Muna. Sementara untuk tahun 2022 ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Muna belum merilis berapa jumlah kasus gizi buruk di Muna.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Muna tahun 2021 Puskesmas Kecamatan paling banyak yang menangani bayi terserang penyakit gizi buruk adalah Puskesmas Katobu dengan jumlah 7 orang. Kemudian Puskesmas Batukara 3 orang, Puskesmas Dana 2 orang, Kabangka 1 orang, Kontokowuna 1 orang, Labasa 3 orang, Lohia 3 orang, Marobo 1 orang, pasir putih 1 orang, Puskesmas Sugi Laende 3 orang, Tongkuno 1 orang dan Watopute 1 orang.

Jumlah kasus yang mencapai puluhan ini tentu menjadi Kasus Luar Biasa (KLB). Ironisnya, dana program penanganan stunting, baik yang melekat di Dinas Kesehatan dan beberapa OPD lingkup Pemda Muna maupun melalui Dana Desa (DD) begitu besar, namun kasus gizi buruk masih terjadi.

Namun demikian, menurut Kepala Dinas Kesehatan, La Ode Rimba Sua bahwa kasus gizi buruk di Kabupaten Muna tahun 2021 telah ditangani dengan baik dan 27 bayi tersebut dinyatakan sembuh semua.

“Tiga bulan kita intervensi dan 27 orang sudah sembuh dan tidak ada yang meninggal, kalau tahun 2022 ini masih dalam pemantauan,” ujarnya, Rabu, 14/09/2022.

Rimba Sua mengatakan bahwa kasus tersebut diklaim tidak selamanya adalah gizi buruk tetapi boleh saja gizi kurang. Tetapi semuanya dilakukan intervensi dengan baik oleh Dinas Kesehatan melalui dana BOK Puskesmas.

  • Bagikan