2021, Gizi Buruk di Muna Capai 27 Kasus

  • Bagikan
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua. (Foto Anuardin)
Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua. (Foto Anuardin)

“Jadi tidak selamanya mungkin gizi buruk tetapi mungkin gizi kurang, tetapi semuanya itu dilakukan intervensi dengan dana BOK Puskesmas dan kalau masuk lokus stunting maka penanganannya melalui dengan dana desa,” terangnya.

Untuk penanganan gizi buruk di tahun 2022 ini pihak Dinkes Muna akan melakukan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) selama satu bulan se-Kabupaten Muna.

“Jadi untuk penanganan gizi buruk tahun 2022 ini kita akan lakukan SSGI selama satu bulan. Kegiatan ini nanti kita akan dapatkan data real tentang status gizi anak dan balita di Kabupaten Muna,” ujar Rimba Sua.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, disebutkan jumlah kasus gizi buruk tahun 2021 sebanyak 8. Jumlah tersebut ternyata salah dan yang benar mencapai 27 kasus. (Anuardin)

  • Bagikan