Pelaku Usaha Memadati Kantor DPM-PTSP untuk Pengurusan NIB

  • Bagikan
Pelaku usaha di Baubau memadati kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau. Mereka datang untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). (Foto Murdin)
Pelaku usaha di Baubau memadati kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau. Mereka datang untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). (Foto Murdin)

BAUBAU – Pelaku usaha di Baubau memadati kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau. Mereka datang untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPM-PTSP Kota Baubau, Suarmawati mengatakan sejak satu bulan terakhir ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) disibukan dengan pengurusan NIB.

“Karena regulasi yang dikeluarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mungkin dari pusat ya regulasinya mengharuskan penerima bantuan itu untuk pelaku usaha mikro harus memiliki NIB,” kata Suarmawati di kantor DPM-PTSP, Kamis, 22/9.

Dikatakan Suarmawati, pelaku usaha mikro yang mengurus NIB untuk mendapatkan bantuan tersebut datang dari segala penjuru hingga memadati kantor perizinan itu.

“Maka hari ini masyarakat kita dari manapun mereka setiap hari mereka berbondong-bondong ke DPM PTSP untuk mengurus NIB,” tuturnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) ini, ia memperkirakan dalam sehari masyarakat yang datang mengurus NIB ini mencapai ratusan orang.

  • Bagikan