DPRD Muna Paripurna Penyerahan Dokumen RAPBD Perubahan Tahun 2022

  • Bagikan
Sekda Muna, Eddy Uga saat menyerahkan dokumen nota keuangan APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Muna Irwan. (Foto: Anuardin)
Sekda Muna, Eddy Uga saat menyerahkan dokumen nota keuangan APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Muna Irwan. (Foto: Anuardin)

MUNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar Paripurna Penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2022, Jumat malam, 23/09/2022.

Penyerahan dokumen tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muna Irwan, dua Wakil Ketua DPRD Muna Cahwan Rapi, Muh. Natsir Ido dan dihadiri 18 anggota DPRD Muna dan para kepala OPD lingkup Pemda Muna.

Sekda Muna Eddy Uga saat membacakan sambutan Bupati Muna L.M. Rusman Emba mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Muna yang telah membahas dan menyetujui nota kesepahaman perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Ini pertanda bahwa adanya semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dapat terselesaikan pada hari ini,” ucapnya.

Eddy mengatakan perubahan APBD merupakan salah satu kegiatan rutin daerah yang juga bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel.

“Pada prinsipnya APBD Perubahan merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran 2022 dengan mempertimbangkan capaian target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan baik sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Eddy Uga menyebutkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD 2022. Adapun rancangan APBD Perubahan di mana Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,26 triliun lebih bertambah Rp 26 miliar lebih dibanding dengan APBD induk 2022 sebesar Rp 1,236 triliun lebih.

“Hal ini disebabkan oleh bertambahnya Pajak Daerah sebesar Rp 10 miliar dan pendapatan transfer pemerintah pusat bertambah sebesar Rp 16 miliar lebih,” sebutnya.

  • Bagikan