Baubau Mengais Fiskal dari Aset Warisan Tetangga

  • Bagikan
BPKAD Kota Baubau melakukan sekaligus meluncurkan D'insert Tabangu di aula Palagimata kantor Wali Kota, Rabu (5/10). Aplikasi digital yang digagas Yulia Widiarti itu menampilkan informasi aset tanah dan bangunan yang dilego ke masyarakat. (Foto Texandi)
BPKAD Kota Baubau melakukan sekaligus meluncurkan D'insert Tabangu di aula Palagimata kantor Wali Kota, Rabu (5/10). Aplikasi digital yang digagas Yulia Widiarti itu menampilkan informasi aset tanah dan bangunan yang dilego ke masyarakat. (Foto Texandi)

Pemerintah Kota Baubau masih getol mengerek isi kas daerah. Teranyar, lembaga eksekutif bekas wilayah Kabupaten Buton itu melego aset pakai platform digital.

Oleh: Texandi-Baubau

NAMANYA D’insert Tabangu (Digitalisasi Seputar Aset Tanah dan Bangunan). Aplikasi garapan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini resmi diluncurkan Rabu 5 Oktober 2022, di aula Palagimata kantor Wali Kota Baubau.

Kini, D’insert Tabangu sudah bisa diunduh di playstore. Di dalamnya merunut empat fitur yaitu Regulasi Pemanfaatan, Permohonan Pemanfaatan, Daftar Aset, dan Peta Aset.

Saat ini, baru 31 aset yang di-posting. Rata-rata bangunan eks rumah dan kantor dinas yang dihibahkan tahun 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Buton. Kota Baubau sendiri terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001.

Sejak saat itu, Baubau berubah dari administratif menjadi kotamadya. Momen ini juga pembuka jalan kepindahan ibu kota Kabupaten Buton ke Pasarwajo-berkisar 48 KM dari Kota Baubau. Buton kini sudah berstatus ibu yang melahirkan sekaligus tetangga Baubau.

“Sekarang penyerahan aset Buton ke Baubau sudah tuntas 100 persen. Cuma yang menjadi pertanyaan, aset itu mau dijadikan apa, (tidak mungkin) mau dibiarkan begitu saja,” kata Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse usai peluncuran D’insert Tabangu.

Keresahan Monianse-sapaan karib La Ode Ahmad Monianse itu cukup beralasan. Rupanya, aset yang membumbung tidak ditopang dengan kekuatan finansial. Situasi ini justru berpotensi menguras keuangan daerah untuk pemeliharaannya.

“Kita tidak punya anggaran yang cukup untuk menata. Sementara kalau dibiarkan begitu saja, maka bisa melahirkan kekumuhan baru. Rumah-rumah itu sudah tua, kita suruh orang tinggal juga takut. Kota ini mestinya indah jangan sampai tertutupi oleh banyaknya aset limpahan yang tidak terkelola,” ujarnya.

Merujuk pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kota Baubau memasang target pendapatan sebesar Rp 875,6 miliar. Dana transfer dari pemerintah pusat masih jadi tumpuan terbesar yakni Rp 749,8 miliar atau 86,6 persen. Menyusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 114,4 miliar dan Lain-lain pendapatan yang sah Rp 11,3 miliar.

“D’Insert Tabangu ini adalah jendela digital untuk melihat aset kota misalnya ukurannya bagaimana posisi seperti apa. Sehingga swasta atau pihak mana pun bisa menganalisa investasi yang cocok di Kota Baubau. Harapan kita dengan cara itu bisa berkontribusi buat penguatan fiskal daerah,” tuturnya.

Lokasi bangunan ‘tidur’ itu diklaim cukup strategis untuk berbagai usaha seperti perhotelan, parkiran, toko modern, dan rumah sakit. Selain sistem sewa, calon investor juga bisa memilih opsi kontrak berjangka (bangun-gunakan-kembalikan). “Akan lebih baik daerah lain bisa mengadopsi aplikasi ini,” pungkasnya.

Kehadiran D’insert Tabangu mendapatkan jempol dari Nova Aulia Pagar Alam-Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Datun Kejaksaan Negeri Baubau. Transformasi digital di bidang pengelolaan aset ini salah satu bukti keterbukaan informasi publik.

  • Bagikan