DP3A dan KB Sultra Sosialisasi dan Pembentukan Forum Puspa di Muna

  • Bagikan
Kadis DP3A dan KB Andi Tenri Rawe Silondae (tengah) didampingi oleh Plt. Kadis DP3A Muna dalam acara sosialisasi pembentukan Forum Puspa. (Foto: Anuardin)
Kadis DP3A dan KB Andi Tenri Rawe Silondae (tengah) didampingi oleh Plt. Kadis DP3A Muna dalam acara sosialisasi pembentukan Forum Puspa. (Foto: Anuardin)

MUNA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar sosialisasi penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga kewenangan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2022, Senin, 18/10/2022.

Selain sosialisasi DP3 dan KB Sultra melakukan pembentukan forum partisipasi Publik Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) di Kabupaten Muna. Kegiatan ini diukuti oleh sejumlah LSM, akademisi, lembaga profesi, dunia usaha, media dan tokoh masyarakat yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DP3A dan KB Andi Tenri Rawe Silondae didampingi oleh Plt. Kadis P3A Kabupaten Muna.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Wa Ode Faliha mengatakan bahwa, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memperkenalkan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait pembentukan Puspa di daerah.

Kemudian menggalang partisipasi lembaga swadaya masyarakat, akademisi, lembaga profesi, dunia usaha, media dan tokoh masyarakat untuk bersinergi dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.

Selain itu, kata Faliha untuk meningkatkan peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sultra dengan DP3A Kabupaten Muna dengan lembaga masyarakat dalam pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak khususnya penanganan permasalahan perempuan dan anak di daerah. Memfasilitasi pembentukan forum Partisipasi Publik Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) di Kabupaten Muna.

“Diharapkan hasilnya nanti adalah seluruh peserta kegiatan meningkat pemahamannya tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta terbentuknya Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) di Kabupaten Muna,” ujarnya

Plt. Kadis P3A Muna, Ali Sadikin mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan DP3A dan KB Provinsi Sultra sedangkan untuk DP3A Kabupaten Muna hanya memfasilitasi.

“Intinya adalah sosialisasi pembentukan forum Puspa, dimana Puspa ini dibentuk dalam sebuah forum dan itu melibatkan semua stakeholder yang di dalamnya ada Ormas, LSM, tokoh masyarakat, organisasi profesi dan badan usaha,” terangnya.

Ali Sadikin menambahkan bahwa Puspa ini akan berperan memfasilitasi dan advokasi kekerasan perempuan dan anak serta kesejahteraan gender.

  • Bagikan