Polemik Pergantian Sekwan Muna, Haradin Jadi Plt Sekwan

  • Bagikan
HEARING : RDP Komisi I DPRD Muna dengan Baperjakat Pemda Muna. (Foto: Anuardin)
HEARING : RDP Komisi I DPRD Muna dengan Baperjakat Pemda Muna. (Foto: Anuardin)

MUNA — Komisi I DPRD Muna memanggil Baperjakat terkait pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muna Edi Ridwan ke La Kore untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat, Kamis, 20/10/2022.

RDP tersebut dihadiri langsung Sekda Muna Eddy Uga selaku Ketua Baperjakat, Kepala BKPSDM Muna La Ode Ena, Asisten III Dahlan Kalage dan Plt Kadis Perindag Salindo.

Di hadapan Komisi I, Sekda Muna Eddy Uga minta maaf kepada DPRD Muna terkait pergantian Sekretaris Dewan tanpa berkonsultasi dengan Pimpinan DPRD Muna.

“Pertama-taman saya selaku ketua tim penilai kinerja memohon maaf karena pergantian Sekwan tidak diketahui sehingga membuat kekisruhan di antara kita semua, kemudian kami tidak ingin berdebat tetapi kami ingin katakan bahwa kami keliru, tetapi lagi-lagi bahwa itu tindakan yang spontan,” ucapnya.

Menurut Sekda, awalnya pihaknya tidak pernah berpikir untuk mengganti Sekwan namun karena kondisi darurat yang dapat mengancam stabilitas hubungan antara Pemda dan DPRD Muna maka Bupati Muna mengganti Edi Ridwan sebagai Sekwan dan melantik La Kore sebagai Sekwan.

“Kami sebenarnya tidak pernah memikirkan pergantian Sekwan, tetapi lagi-lagi dengan melihat kondisi dan situasi yang sangat mengancam kondisi kita terutama pemerintah daerah dan DPRD sehingga kami perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan terkait masalah itu,” ungkapnya.

Eddy Uga menyadari bahwa pergantian Sekwan tidak melalui prosedur sebagai mana telah diatur dalam peraturan pemerintah dan Perudang-Undangan yang berlaku. Namun karena kondisi dan bertepatan dengan hari Jumat sehingga langkah konsultasi dengan DPRD tidak dilakukan. Padahal kata Eddy surat pengusulan pergantian Sekwan Ia sudah siapkan untuk diusulkan kepada Pimpinan DPRD Muna.

Mantan Kadis PUPR ini juga menegaskan bahwa bila DPRD menolak, pihaknya tidak akan memaksakan La Kore sebagai Sekwan. Ia meminta kepada DPRD bisa memilih salah satu dari tiga orang yang diusulkan yakni La Kore, La Ode Ena dan Mowik.

  • Bagikan