Gerak Sultra Tuntut Polres Muna Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PCR

  • Bagikan
DEMO : Gerak Sultra saat melakukan unjukrasa di depan kantor Dinkes Muna dan Polres Muna. (Foto: Anuardin)
DEMO : Gerak Sultra saat melakukan unjukrasa di depan kantor Dinkes Muna dan Polres Muna. (Foto: Anuardin)

MUNA– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Sultra kembali turun ke jalan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna dan di Mapolres Muna, Senin, 24/10/2022.

Mereka mendesak Polres Muna untuk menuntaskan seluruh aduan Gerak Sultra tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat PCR milik Dinkes Muna tahun anggaran 2020 dan dugaan tindak pidana tertentu yaitu dugaan tambang ilegal galian C yang ada di Desa Parida, Kecamatan Lasalepa.

Koordinator Aksi, Arifudin Syah menyebut Polres Muna lambat mengungkap dua kasus tersebut.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi PCR dilidik sudah lebih dari satu tahun namun pihak penyidik Polres Muna belum memberikan kepastian hukum baik ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan proses penyelidikannya.

Tak hanya itu, lanjut Arifudin, kasus dugaan tambang ilegal galian C yang ada di Desa Parida. Di mana Gerak Sultra telah melaporkan kepada Polres Muna juga hingga saat ini belum ada kejelasan hukumnya.

Hal inilah kata Arifudin menduga Polres Muna dianggap tidak serius dalam mengungkap seluruh kasus tindak pidana yang dilaporkan oleh Gerak Sultra.

“Kami meminta kepada Kapolres Muna untuk segera mengunhkap dan menentukan status hukum yang telah kami laporkan kepada Polres Muna, baik kasus pengadaan alat PCR Dinkes Muna maupun kasus tambang galian C yang diduga dieksploitasi dengan cara ilegal,” desak Arifudin.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Gerak Sultra, Yogi Mengko. Menurutnya penyidik Tipikor dan penyidik Tipidter tidak serius dalam melakukan penyelidikan kasus tindak pidana yang diadukan oleh Gerak Sultra.

“Kami menduga Kanit Tipikor dan Kanit Tipidter tidak serius dalam memproses aduan kami yang masuk di Polres Muna. Olehnya itu bila kasus ini masih jalan di tempat dan belum ada titik terang maka kami Gerak Sultra akan melaporkan ke Polda dan Mabes Polri,” tegasnya.

Setelah berorasi depan Polres Muna, masa dari Gerak Sultra akhirnya ditemui Waka Polres Muna, A Siahaan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Alamsyah dan Kabag OPS Polres Muna, AKP Ogeng.

Di hadapan massa aksi Gerak Sultra, Wakapolres Muna mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam, setiap laporan masyarakat yang masuk di Polres Muna selalu ditindak lanjuti.

  • Bagikan