Gerak Sultra Tuntut Polres Muna Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PCR

  • Bagikan
DEMO : Gerak Sultra saat melakukan unjukrasa di depan kantor Dinkes Muna dan Polres Muna. (Foto: Anuardin)
DEMO : Gerak Sultra saat melakukan unjukrasa di depan kantor Dinkes Muna dan Polres Muna. (Foto: Anuardin)

“Saya sudah cek ke pak Kasat Reskrim bahwa semua aduan sudah ditindak lanjuti, jadi tidak benar kalau tidak ditindak lanjuti, semua ditindak lanjuti, nanti pak Kasat Reskrim yang akan menjelaskan secara teknis,” ujar Wakapolres Muna Kompol, A.Siahaan.

Ia juga menyarankan kepada pihak Gerak Sultra agar menanyakan setiap perkembangan proses penyelidikan kasus yang diadukan kepada Kanit Tipidter dan Kanit Tipikor maupun ke Kasat Reskrim.

“Masalah progres saya sudah cek dan progresnya ada. Tetapi kalau mau tanya masalah progres langsung, Japri saja kepada Kanit atau Kasat, nah kalau Japri tidak digubris atau tidak sesuai bisa langsung ke Kapolres atau Waka Polres, kalau juga tidak ada jawaban silakan demo,” terangnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Alamsyah mengungkapkan terkait progres penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat PCR Dinkes Muna pihaknya telah melakukan konsultasi dengan BPK RI.

“Jadi persoalan penanganan kasus korupsi dan pidana umum ini berbeda, kenapa kita lama karena melibatkan instansi lain, banyak data – data yang kita minta. Nah di sinilah yang lama,” ujarnya.

Alamsyah mengatakan sejak dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim bahwa target Tipikor yang harus dituntaskan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan alat PCR Dinkes Muna tahun anggaran 2020.

“Sejak kami menjabat target kami adalah ini dugaan korupsi PCR yang akan kita selesaikan bagaimanapun caranya untuk naik sidik, tetapi kami tidak ingin terburu-buru yang membuat kita cacat hukum, secara administrasi atau pelakunya tidak ada, tidak terbukti, ini yang kita tidak mau. Karena kalau kita buru-buru juga ternyata tidak terbukti,” terangnya.

Kemudian mengenai dugaan tambang ilegal galian C. Alamsyah mengatakan bahwa pihak penyidik telah turun lapangan untuk melakukan pengecekan di lokasi tempat penggalian tambang galian C.

“Masalah tambang ilegal galian C kita sudah turun lapangan dan kita sudah cek di lapangan. Jadi yang perlu diketahui bahwa galian C ini laporan polisinya model A, artinya ditemukan langsung oleh petugas, dan kami cek lapangan sementara kosong aktivitas, tetapi kami sudah masang orang di sana, kalau ada aktivitas maka kami akan panggil, kalau memang tidak ada izinnya maka kami sampaikan agar urus izinnya,” pungkasnya. (Anuardin)

  • Bagikan