Polres Baubau Sita 600 Botol Cap Tikus dari Bitung

  • Bagikan
Polres Baubau merilis pengungkapan upaya penyelendupan _cap tikus_ di atas KM Sinabung. Petugas gabungan berhasil menyita 600 botol Miras tradisional jenis arak. (Foto Texandi)
Polres Baubau merilis pengungkapan upaya penyelendupan _cap tikus_ di atas KM Sinabung. Petugas gabungan berhasil menyita 600 botol Miras tradisional jenis arak. (Foto Texandi)

BAUBAU – Polres Baubau menyita 600 botol Minuman Keras (Miras) jenis arak dari Bitung Sulawesi Utara. Bitung Sulawesi Utara. Miras tradisional yang biasa disebut cap tikus itu ditemukan di KM Sinabung, Selasa (25/10) sekira pukul 09.15 Wita.

Kronologi kejadian berdasarkan berita acara pihak KM Sinabung, 600 botol arak cap tikus itu ditemukan petugas saat melaksanakan pemeriksaan tiket dan over bagasi menjelang keberangkatan dari pelabuhan Bitung, Senin (24/10) sekira pukul 15.45 Wita. Minuman memabukkan itu disimpan dalam koper dan dus berisi botol air mineral kemasan 1,5 liter di dek IV KM Sinabung.

“Selanjutnya barang bukti diamankan di dek V untuk mencari tahu pemilik barang tersebut. Pihak kapal sempat mengumumkan melalui pengeras suara, namun saat itu tidak ada yang mengakui kepemilikan barang tersebut,” kata Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar saat menggelar konferensi pers, Rabu (26/10).

Setelahnya, ujar dia, saat perjalanan dari Banggai Sulawesi Tengah, pihak KM Sinabung menghubungi Pelni Cabang Baubau perihal temuan arak cap tikus tersebut. Sehingga, setibanya di pelabuhan Murhum, tim gabungan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan, TNI-AL, KSOP, dan Pelni Baubau menyita koper dan dus berisi Miras itu.

“Miras tersebut untuk sementara diamankan di Workshop KSOP Baubau mengingat Polsek Kawasan Pelabuhan belum memiliki gudang barang bukti. Total ada 900 liter arak yang dikemas dalam 600 botol air mineral ukuran 1,5 liter. Botol-botol itu disimpan di 12 koper pakaian dan 15 dus,” ulasnya.

  • Bagikan