Besok Putusan Sengketa Pilkades 16 Desa di Muna Dibacakan

  • Bagikan
Kadis PMD Muna, Rustam. (Foto Anuardin)
Kadis PMD Muna, Rustam. (Foto Anuardin)

MUNA — Panitia Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) telah menyelesaikan sidang pemeriksaan gugatan tahapan Pilkades. Kini majelis musyawarah Desk Pilkades tengah merampungkan materi putusan sengketa Pilkades di Kabupaten Muna.

Kepala Dinas DPMD sekaligus Ketua Desk Pilkades Kabupaten Muna, Rustam mengungkapkan bahwa saat ini majelis musyawarah Desk Pilkades sedang merampungkan seluruh putusan.

Rencananya, lanjut Rustam, pembacaan putusan sengketa tahapan Pilkades akan dilaksanakan pada hari Rabu besok, 2/11/2022.

“Sekarang teman-teman majelis musyawarah sedang merumuskan putusan. Jadi kalau tidak ada halangan besok (Rabu-red) akan dibacakan putusannya,” ujarnya.

Dalam pembacaan putusan, kata Rustam seluruh lemohon atau penggugat akan diundang untuk mendengarkan putusan yang akan dibacakan oleh majelis musyawarah Desk Pilkades.

“Nanti kita akan undang semua para pihak terutama para pemohon untuk mendengarkan pembacaan putusan,” timpalnya.

Lebih lanjut, Rustam menerangkan bahwa setiap pemohon atau penggugat akan dibacakan satu persatu putusannya. Setiap pemohon akan dipanggil masuk ruangan sidang untuk mendengarkan putusan yang dibacakan oleh majelis musyawarah Desk Pilkades.

  • Bagikan