Kisruh Tahapan Pilkades, DPRD Bakal Menggelar RDP Dengan Pemda Muna

  • Bagikan
MENOLAK : Massa dari Forum Masyarakat Desa saat menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Muna dan Kantor DPMD Muna. (Foto:Anuardin).
MENOLAK : Massa dari Forum Masyarakat Desa saat menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Muna dan Kantor DPMD Muna. (Foto:Anuardin).

MUNA — Keputusan Majelis Musyawarah Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Muna rupanya mendapat penolakan dari sejumlah bakal calon kepala desa yang ditolak gugatannya. Penolakan itu dilakukan dengan bentuk unjuk rasa di kantor DPMD dan DPRD Muna, Selasa, 07/11/2022.

Massa yang mengatasnamakan Forum Pemerhati Desa ini mendesak Desk Pilkades membatalkan semua tahapan dalam pemilihan kepala desa untuk 27 desa yang dianggap bermasalah mulai dari pemberkasan sampai dengan pengumuman Bacakades yang masuk lima besar.

“Kami mendesak agar Desk Pilkades membatalkan semua tahapan Pilkades untuk 27 desa,” ungkap Machdin dalam orasinya.

Tak hanya itu, saat berdialog dengan anggota Komisi I DPRD Muna, Machdin mendesak DPRD Muna untuk memanggil pemerintah daerah dan panitia Desk Pilkades untuk dihearing.

“Kami meminta kepada DPRD Muna agar memanggil Desk Pilkades atau Pemda Muna untuk dihearing, sebab pelaksanaan tahapan Pilkades kami menduga sudah melenceng dari Perbup nomor 48 tahun 2022. Kemudian kami meminta Desk Pilkades agar membuka hasil tertulis,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar berjanji akan memanggil pemerintah daerah dan Desk Pilkades untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Setelah kami menerima tuntutan aksi dari Forum Masyarakat Peduli Desa terkait gugatan Bacakades yang tidak dikabulkan dari 16 desa hanya 3 desa yang dikabulkan tentunya kami akan mengambil sikap yaitu kami akan agendekan RDP dengan pemerintah daerah. Kita berharap dipimpin oleh Pak Bupati, atau Wakil Bupati minimal pak Sekda,” ujarnya.

Iskandar mengatakan waktu pelaksanaan RDP akan dilaksanakan yang waktunya akan ditentukan setelah Komisi I DPRD melaporkan hasil audiensi dengan para Bacakades kepada pimpinan DPRD.

“Waktunya kita akan tentukan setelah kita laporkan kepada pimpinan DPRD, kita berharap paling lambat dari dua hari ke depan kita akan RDP dengan Pemda Muna,” ungkapnya.

Kemudian mengenai salinan hasil putusan Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkades yang belum diserahkan kepada para penggugat, DPRD akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk memfasilitasi agar mengomunikasikan kepada pihak Desk Pilkades agar menyerahkan salinan putusan kepada penggugat.

  • Bagikan