Disperkimtan Baubau Mementahkan Temuan BPK Rp 463 Juta

  • Bagikan
Dua wartawan sedang menunggu Kepala Disperkimtan Baubau, Siti Amalia Abibu, Rabu (16/11). Namun, hingga dua jam, wartawan tak berhasil mendapatkan tanggapan kepala dinas terkait temuan kelebihan pembayaran proyek jalan lingkungan sekira Rp 463 juta. (Foto Istimewa)
Dua wartawan sedang menunggu Kepala Disperkimtan Baubau, Siti Amalia Abibu, Rabu (16/11). Namun, hingga dua jam, wartawan tak berhasil mendapatkan tanggapan kepala dinas terkait temuan kelebihan pembayaran proyek jalan lingkungan sekira Rp 463 juta. (Foto Istimewa)

Pun, Amalia membantah dirinya berusaha menutup informasi publik terkait temuan BPK tersebut. Ia berdalih sedang sibuk mengurus kegiatan mendesak sehingga tidak sempat menemui wartawan yang telah menunggu sekira dua jam pada Rabu (16/11). “Saya di Perkim baru empat bulan. Jadi, hal-hal yang lalu banyak saya tidak ketahui,” tandasnya.

Sebagai tambahan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK BPK RI yang diperoleh wartawan menunjukkan 40 paket pengadaan barang dan jasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terindikasi kelebihan bayar sekira Rp 1,87 miliar. Dari jumlah itu, Disperkimtan menyumbang Rp 463 juta.

“Setelah kami pelajari tidak sepenuhnya kesalahan pihak ketiga, tapi miskomunikasi antara pihak ketiga dengan tim pemeriksa. Karena waktu pemeriksaan itu, pihak ketiganya sakit,” kata Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali dikonfirmasi di kantornya, Oktober lalu.

Saat ini, tegas dia, pihaknya terus pro aktif mendesak pihak terkait agar temuan kelebihan pembayaran tersebut bisa secepatnya dikembalikan ke kas daerah. “Sekarang ini kami masih mengupayakan untuk diselesaikan secara baik-baik,” pungkasnya.(exa)

  • Bagikan