Setelah RDP, Komisi III DPRD Muna Meninjau Pembangunan Stadion Raha

  • Bagikan
MENINJAU : Komisi III DPRD Muna RDP bersama empat OPD dan dilanjutkan meninjau pembangunan Stadion Raha. (Foto:Anuardin)
MENINJAU : Komisi III DPRD Muna RDP bersama empat OPD dan dilanjutkan meninjau pembangunan Stadion Raha. (Foto:Anuardin)

MUNA– Komisi III DPRD Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat kepala OPD yang memiliki proyek dana pinjaman. Empat kepala OPD tersebut adalah Dinas PUPR Kabupaten Muna, Dinas Nakertrans, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Dinas Pemuda Olahraga.

Dewan mengundang empat OPD tersebut dengan maksud untuk mendengarkan penjelasan terkait progres pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman daerah. Di mana Komisi III mendapat masukan dari masyarakat terkait lambannya progres pekerjaan, di antaranya adalah pembangunan Stadion Raha.

“Hari ini kami mengundang mereka untuk menanyakan sudah sejauh mana progres pekerjaan proyek pinjaman di masing-masing OPD yang menjadi mitra Komisi III, terutama pembangunan stadion, hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami menjalankan fungsi pengawasan DPRD,” ujar Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo, Kamis, 17/11/2022.

Menurut AJB, pembangunan stadion sampai saat ini baru 37 persen sementara sesuai kontrak proyek stadion ini sampai tanggal 21 Desember 2022. Hal ini tentu sangat diragukan oleh DPRD apakah pembangunan stadion ini akan tuntas tepat waktu atau tidak.

“Pembangunan stadion ini baru 37 persen, sementara kontraknya sampai tanggal 21 Desember, tinggal satu bulan, jangan sampai tidak selesai, ini yang kami ragukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, AJB juga mewanti-wanti Kepala Dinas PUPR terkait proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari dana pinjaman. Ia menanyakan ada beberapa proyek jalan belum teraspal.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Muna Syarif Ramadhan dan Anggota Komisi III La Ode Gerson Kadaka. Mereka mengingatkan para kepala OPD agar mengawasi betul seluruh proyek yang bersumber dari dana pinjaman.

“Kami meminta kepada semua OPD agar selalu mengawasi dengan benar seluruh proyek yang dikerjakan dari sumber dana pinjaman, utamakan kualitas, kemudian asas manfaatnya betul-betul dirsakan oleh masyarakat Muna karena dana pinjaman ini akan dicicil selama delapan tahun, jangan sampai baru beberapa tahun sudah rusak,” ujar Gerson.

  • Bagikan