Beredar Info Bupati Muna Menunda Pemungutan Suara Pilkades Serentak

  • Bagikan
MENUNDA PILKADES : SK Bupati Muna (Foto:Dok. Desk Pilkades)
MENUNDA PILKADES : SK Bupati Muna (Foto:Dok. Desk Pilkades)

MUNA — Beredar info Bupati Muna, L.M. Rusman Emba kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Informasi yang diperoleh media ini, penundaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muna Nomor 546 tahun 2022 tanggal 18 November 2022.

Di dalam Keputusan Bupati tersebut pihak Pemda Muna belum menentukan jadwal pelaksanaan hari pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Muna.

Adapun keputusan Bupati tersebut disebutkan bahwa penundaan pelaksanaan Pilkades disebakan adanya kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga menyebabkan terhambatnya pencairan anggaran Pilkades 2022.

  • Bagikan