Terkait Isu Penundaan Pilkades, DPRD Muna Akan Memanggil Pemda Muna

  • Bagikan
RAPAT : Rapat Intenal Komisi I DPRD Muna bersaa Ketua DPRD Muna' (foto:Anuardin)
RAPAT : Rapat Intenal Komisi I DPRD Muna bersaa Ketua DPRD Muna' (foto:Anuardin)

MUNA – Beredar kabar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna bakal molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Di mana berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muna Nomor 522 tahun 2022 tanggal 4 November, pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022.

Menyikapi wacana penundaan, Ketua Komisi I DPRD Muna La Ode Iskandar mengaku bahwa dirinya banyak mendapat telepon dari masyarakat mempertanyakan pelaksanaan hari H Pilkades serentak akan ditunda.

“Informasi itu beredar Dalam WAG PPKD bahwa terjadi menunda distribusi logistik Pilkades. Dengan kejadian ini maka kami menilai Desk Pilkades tidak personal dan kami secara kelembagaan akan memanggil khusus ini desk Pilkades dan kami akan tanyakan apa sebenarnya sehingga terjadi simpang siur yang tidak jelas soal pelaksanaan Pilkades,” ujarnya, Jumat, 18/11/2022.

Iskandar mengatakan pihaknya masih menyakini pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022, sebab hingga saat ini Bupati Muna belum mengeluarkan SK pembatalan Pilkades.

“Sampai hari ini kami masih yakin bahwa tanggal 20 November ini Pemilihan Kepala Desa, karena tidak ada logika hukum kita bahwa akan terjadi penundaan. Yang pasti hasil konfirmasi kami dengan ketua Desk Pilkades bahwa dia belum mengakui itu ada penundaan Pilkades, tetapi yang pasti bahwa rapat sebentar Malam dengan Pemda kami akan dengarkan apa alasannya,” jelasnya.

Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Muna agar tetap tenang dan selalu menjaga Kamtibmas.

“Kami DPRD Muna menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang karena kegelisahan ini kami DPRD sangat respon dan akan memperjuangkan ini,” imbuhnya.

  • Bagikan