DPRD Baubau Dorong Pemberlakuan Wajib Bertutur Wolio Sehari Dalam Sepekan

  • Bagikan
La Ode Hadia
La Ode Hadia

BAUBAU – DPRD Kota Baubau kembali menyinggung soal upaya pelestarian bahasa daerah. Wakil rakyat itu mendorong pemberlakuan wajib bertutur Wolio sehari dalam sepekan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Usulan wajib bahasa Wolio itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Baubau dalam penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, Senin (21/11).

“Perlunya langkah konkret termasuk lahirnya Perwali (Peraturan Wali Kota) yang menjadi dasar diberlakukannya satu hari penggunaan bahasa Wolio di setiap satuan kerja perangkat daerah dalam sepekan,” kata juru bicara Banggar DPRD Baubau, La Ode Hadia.

Wajib bertutur Wolio itu, menurut dia, merupakan salah satu wujud implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio. Lalu diperkuat dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Baubau saat pembahasan KUA-PPAS 2023.

“Juga perlu adanya penguatan muatan lokal di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada tenaga pengajar termasuk melibatkan pihak-pihak yang berkompeten di dalamnya,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini.

  • Bagikan