KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku Curanmor di Kota Kendari berinisial AM (15). Polisi mengamankan AM pada Jumat, 16 Desember 2022.
AM diduga mencuri motor milik SD (24) yang terparkir di Jalan Bunga Matahari II, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Jumat, 2 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.
“Tersangka AM telah melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di parkiran kos dan selanjutnya mendorong motor tersebut ke rumah rekannya yang tidak jauh dari TKP. Sepeda motor hasil curian tersebut diamankan sekitar 1 (satu) malam di rumah rekannya. Kemudian keesokan harinya tersangka merusak kunci kontak motor tersebut dengan menggunakan obeng dan kemudian membawa pergi,” terang Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.