Polres Kendari Mengamankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu

  • Bagikan
IR beserta barang bukti diperlihatkan polisi saat konferensi pers. (Foto ARA)
IR beserta barang bukti diperlihatkan polisi saat konferensi pers. (Foto ARA)

Kendari – Polres Kendari berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu inisial IR (32) di salah satu kamar kos di Kendari, Selasa 20 Desember 2022.

Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Hamka mengatakan IR diamankan saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan IR, polisi berhasil mengamankan 80 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 34,35 gram.

“Awalnya Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi Narkoba di kos pelaku dan tim kami langsung menciduk pelaku di kosnya”, ungkap Jumat 23 Desember 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui IR mengedarkan sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial GL. Jika berhasil, IR dijanjikan upah Rp 800 ribu per paketnya.

  • Bagikan