Polres Buton : Santun dan Bijak Bermedia Sosial

  • Bagikan
Satreskrim Polres Buton menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terpadu. Foto istimewa
Satreskrim Polres Buton menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terpadu. Foto istimewa

BATAUGA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buton penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tahun 2022 di aula kantor Camat Sampolawa, Buton Selatan belum lama ini.

Dikatakan Bripka Zabar Sam tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum serta bijak dalam bermedia sosial.

“Tentang hukum, mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku, patuh dan taat hukum dalam garis pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat, terciptanya kepastian hukum dan kesadaran hukum itu sangatlah penting,” ujar Bripka Zabar Sam dilansir Polres Buton.

Bripka Zabar Sam juga menjelaskan, berkomunikasi melalui media sosial saat ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Bahkan frekuensi melakukan kegiatan ini lebih dominan dibanding dengan aktivitas lainnya.

Kepopuleran internet menandai sebuah revolusi baru dalam dunia komunikasi. Internet memungkinkan hampir semua orang di belahan dunia mana pun untuk saling berkomunikasi dengan cepat dan mudah.

  • Bagikan