Polres Buton : Santun dan Bijak Bermedia Sosial

  • Bagikan
Satreskrim Polres Buton menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terpadu. Foto istimewa
Satreskrim Polres Buton menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terpadu. Foto istimewa

Berbagai bentuk komunikasi mediasi dengan internet secara berantai menyebabkan tumbuhnya suatu masyarakat baru. Secara revolusioner, lahir masyarakat berbasis internet yang disebut komunitas cyber atau masyarakat virtual.

Bripka Zabar Sam didampingi oleh Briptu Vikhi Muhdam mengimbau kepada semua pihak, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat tentang pentingnya dalam menggunakan media sosial dengan baik dan benar sehingga tidak melanggar hukum.

“Jarimu harimaumu, maka jagalah etika dan sopan santun serta bijak dalam bersosial media, saring sebelum share, telusuri kebenaran informasi dan jangan langsung menyebarkan informasi apapun sebelum ditelusuri kebenarannya, hindari berita hoax atau yang bersifat menyudutkan atau merugikan orang lain,” ucapnya. (aga)

  • Bagikan