Dua Kepala OPD Absen, DPRD Muna Panggil Ulang Kadis PUPR dan Kepala RS

  • Bagikan
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Muna bersama tiga OPD, dua lainnya absen. (Foto: Anuardin/BUTONPOS)

BUTONPOS.MUNA-Lima kepala OPD yang diundang Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, hanya tiga yang hadir. Maka itu, dewan akan kembali menjadwalkan ulang kehadiran dua intansi tersebut.

Hal tersebut terkait agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lima kepala OPD yang menangani kegiatan Dana Pinjaman tahun Anggaran 2022, Selasa (17/01/2023).

Lima Kepala OPD tersebut adalah Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Rumah Sakit dr. L.M. Baharuddin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Namun dalam rapat tersebut hanya tiga kepala OPD yang hadir memenuhi undangan Komisi III DPRD Muna, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Fajar Wunanto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Rahmat Raeba dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Ashar Dulu.

Agenda Pemanggilan lima kepala OPD tersebut terkait sejumlah proyek yang bersumber dari dana Pinjaman Daerah tahun Anggaran 2022 belum diselesaikan hingga akhir tahun 2022.

Ketua Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Bolombo (AJB) mengatakan masih banyak proyek yang bersumber dari dana PEN belum selesaikan sampai akhir tahun.

“Kami panggil mereka karena masih banyak kegiatan yang masih berjalan sampai melewati akahir tahun 2022,” ujarnya.

  • Bagikan