Izin Pendirian Pasar Moderen Dipertanyakan. H Zahari: Kita Ingin Melindungi para Pelaku UMKM

  • Bagikan

BAUBAU.BUTONPOS – Menjamurnya sejumlah swalayan modern di Kota Baubau rupanya menjadi perhatian DPRD Kota Baubau. Pasalnya, perlunya perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di tengah ekspansi pasar modern.

Wakil rakyat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau agar tak “ugal-ugalan” memberikan izin usaha kepada Indomaret. “Karena kita ingin melindungi para pelaku UMKM yang ada di Kota Baubau. Itu menjadi perhatian kita. Jangan juga langsung buka kran besar-besaran,” ungkap Ketua DPRD Baubau, Zahari dikonfirmasi usai menghadiri peresmian penghunian sementara Rusun ASN Palagimata, belum lama ini.

Memang, kata dia, lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan dalam urusan pemberian izin kepada Indomaret. Namun, pihaknya merasa perlu hadir mempertanyakan jumlah izin usaha yang sudah diterbitkan untuk pasar modern tersebut mengingat keberadaannya berdampak pada masyarakat khususnya UMKM.

“Alfamidi itu sebelum diberikan izin kami diundang memberikan masukan. Kalau Indomaret tidak, tiba-tiba muncul Indomaret. Sehingga kemarin kami mengundang pemerintah mempertanyakan itu. Jawaban dari pemerintah sudah delapan Indomaret yang diberikan izin,” terangnya.

Seyogyanya, menurut dia, Pemkot Baubau melibatkan DPRD sebelum memutuskan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah sosial kemasyarakatan seperti Indomaret. Pihaknya merasa perlu ikut menentukan jumlah gerai Indomaret yang ideal di Baubau.

  • Bagikan