LBHM dan PN Pasarwajo Teken MoULBHM dan PN Pasarwajo Teken MoU

  • Bagikan

“LBHM Baubau cabang Pasarwajo, dari kemarin kemarin (Senin, red) MoU. Dia (LBHM, red) mengatakan ikatan kontrak dengan PN Pasarwajo selama setahun, ” Ucap Nardin, selaku anggota LBHM Baubau cabang Pasarwajo.

Perlu diketahui, penandatanganan MoU dilaksanakan pada Senin, 16 Januari 2022 untuk tahun anggaran 2023. Sementara itu, adapun tujuannya dari kerjasama tersebut, untuk memberikan pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah PN Pasarwajo. (m2).LBHM dan PN Pasarwajo Teken MoU PASARWAJO–Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi (LBHM) Baubau cabang Pasarwajo dan Pengadilan Negeri Pasarwajo menjalin kerja sama lewat penandatanganan MoU. Penandatanganan MoU itu, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Pasarwajo. Dalam rangka menyediakan pemberian bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat miskin yang tidak mampu memakai jasa Penasehat Hukum. Acara dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo didampingi wakil ketua, dihadiri oleh panitera, sekertaris panitera muda hukum serta anggota LBHM Baubau cabang Pasarwajo dan sekaligus pemberian sambutan. “LBHM Baubau cabang Pasarwajo, dari kemarin kemarin (Senin, red) MoU. Dia (LBHM, red) mengatakan ikatan kontrak dengan PN Pasarwajo selama setahun, ” Ucap Nardin, selaku anggota LBHM Baubau cabang Pasarwajo. Perlu diketahui, penandatanganan MoU dilaksanakan pada Senin, 16 Januari 2022 untuk tahun anggaran 2023. Sementara itu, adapun tujuannya dari kerjasama tersebut, untuk memberikan pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah PN Pasarwajo. (m2).

  • Bagikan