Naik Dua Kali Lipat, BPIH 2023 Rp 98,8 Juta per Calon Jemaah

  • Bagikan

BUTONPOS, JAKARTA — Kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu akan membebani masyaraka. Karena itu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghitung ulang rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jamaah.“Kami minta biaya haji benar-benar dihitung secara detil dan secara akurat jangan sampai memberatkan umat,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/1).

Daniel menilai, biaya yang diusulkan pemerintah saat rapat bersama DPR, cukup memberatkan bagi masyarakat. Terlebih ekonomi masyarakat belum pulih pasca diterjang pademik COVID-19 beberapa tahun belakangan.

“Apalagi saat ini umat semakin sulit hidupnya artinya pendapatan berkurang karena Covid, (jadi harus) benar-benar harus diitung,” tegas Daniel.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Namun, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp 69 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

  • Bagikan