BUTONPOS. BURANGA- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) tahun 2023, Muhammad Hardhy Muslim mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan konsultasi mengenai dugaan adanya mafia anggaran di APBD 2023.
“Sebelum kami ke KPK RI, Bina Keuangan Daerah Kemendagri Wilayah IV konsultasi masalah tundingan anggota Banggar DPRD kepada TAPD mengenai adanya mafia anggaran. Setelah mendapat masukan agar TAPD tetap menjaga integritas dan akuntabiltas dalam pengelolaan keuangan daerah, kami pun disarankan untuk konsultasi dan melapor ke KPK,” demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, Senin 23 Januari 2023 melalui sambungan telepon genggam nya yang sementara dalam perjalanan menuju daerah Lipu Tinandeakona Sara.
Mantan Kabag Hukum Pemerintah Kota Baubau ini di era Walikota Amirul Tamim menuturkan, selaku Sekda ketika ada persoalan atau miskomunikasi dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan di daerah maka tempat untuk melakukan konsultasi adalah Kemendagri.
“Selaku Sekda atau pemerintah daerah di bawahi Kemendagri. Jika kami melakukan konsultasi ke Kemendagri memang sesuai jalur instansi tertinggi untuk diminta legal oponion bukan lapor di APH,” pungkas Mantan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Bappeda Kota Kendari ini.
Mantan Kepala Sub Bid Hukum, Mensprit Bappeda Kota Kendari ini menjelaskan hasil konsultasi ke Mendagri menyarankan bahwa Direktorat Bina Keuangan Daerah membenarkan langkah-langkah yang dilakukan TAPD sepanjang hal tersebut hanya sekedar menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk itu, Kemendagri meminta agar TAPD tetap menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kunjungan saya ke KPK dalam rangka melapor LHKPN 2022 kan tidak salah untuk persiapan administrasi 2024,” ucap Hardhy Muslim.