Awal Tahun 2023 Kasus Laka Meningkat Signifikan

  • Bagikan

Diketahui, sebelumnya penindakan hukum tidak berlaku bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas dengan kata lain tidak ada penindakan penilangan, kalaupun ditemukan pelanggar, pihak Satlantas hanya memberikan himbauan.

“Mungkin ada faktornya hanya mau ada tilang atau tidak sewajarnya ya tetap harus hati-hati. Kecepatan tidak sesuai, kelayakan harus diperhatikan, kokdisis cuaca, pengemudi sedang capek dan mengantuk jadi bersumber dari manusianya,” katanya.

Selain itu, pihaknya mencatat kecelakaan lalulintas terjadi lebih didominasi kecelakaan tunggal selebihnya kecelakaan ganda. “Di Buteng itu sampai meninggal dunia dia tabrak mobil parkir, mobil parkir sudah parkir tidak ambil badan jalan,” tutupnya.(p5)

  • Bagikan