BUTONPOS – KENDARI – Seorang ibu rumah tangga yang berinisial YN (14) diperkosa oleh rekan suami saat pulang usai minum minuman keras pada saat malam hari.
Kapolsek Baruga, AKP Umar, SH mengatakan, kejadian tersebut dialami oleh korban warga Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/01/2023).
Pelaku Y telah diamankan oleh pihak Kepolisian di Polsek Baruga Senin (23/01/2023) dan ditetapkan menjadi tersangka.
“Memang benar korban diperkosa rekan suaminya usai pulang dari meneguk minuman keras”, kata Umar saat di konfirmasi melalui WhatsApp dengan media ini, Sabtu (28/01/2023) sore.
Pada saat kejadian korban dan suaminya sedang duduk sambil main Hp, tidak lama kemudian datang pelaku Y yang sudah dalam keadaan mabuk mengajak suami korban IR.
“Korban sempat melarang suami korban untuk keluar ikut bersama tersangka Y, namun suami korban tetap ikut Y dengan menggunakan sepeda motor”, ujar Umar