DPRD Muna Bakal Panggil Pemda Terkait Polemik Surat Penetapan 4 Kades Terpilih

  • Bagikan

BUTONPOS. MUNA— Menyikapi surat Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri tanggal 26 Januari 2023 perihal tanggapan terkait Penetapan Calaon Kepala Desa Terpilih, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna bakal memanggil pihak Pemda Muna untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rencananya DPRD Muna melalui Komisi I DPRD Muna akan menggelar RDP bersama Pemda Muna akan digelar pada hari Rabu tanggal 8 February 2023.

“Besok (Rabu-red) kami Komisi I mengundang pihak Pemda Muna untuk RDP terkait surat yang di keluarkan oleh Dirjen Bina Desa Kemendagri,”ujar Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar, Selasa, 07/02/2023.

Iskandar mengatakan yang akan diundang dalam RDP nanti adalah Sekda Muna, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Kepala Dinas PMD. Mereka diundang untuk membicarakan terkait persoalan surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

Karena dalam surat ini kata Iskandar sangat jelas, dimana dalam poin b disebutkan bahwa mengangkat kembali calon kepala Desa terpilih yang berasal dari Desa Kamba Wuna, Desa Wawesa, Desa Oensuli dan Desa Parigi bukan hasil PSU.

“Saya kira ini jelas perintah yang harus di patuhi,”tegasnya.

Menuriut Iskandar, yang menjadi maslah disini adalah Kepala Desa Wawesa karena yang dilantik pada tanggal 30 Desember 2022 lalu adalah hasil PSU. Sedangkan dua desa yakni Desa Oensuli dan Desa Kambawuna tidak menjadi masalah karena mereka saat Pilkades serentak dan PSU mereka yang menjadi pemenang.

“Kalau Desa Parigi tinggal dilantik saja karena tidak terjadi PSU. Hanya menurut kami menjadi masalah sekarang adalah Desa Wawesa, karena yang dilantik pemenang hasil PSU. Sementara yang diperintahkan oleh Kemendagri untuk dilantik adalah pemenang hasil Pilkades serentak. Kalau dua desa Oensuli dan Kambawuna tidak kami menilai tidak jadi soal karena baik Pilkades serentak mau di PSU pemenangnya orang yang sama,”ujarnya.

Dengan masalah itulah kata Iskandar yang akan dibicarakan bersama antara Pemda dan DPRD seperti apa tanggapan Pemda Muna.

“Ini yang kami dengarkan apa tanggapan Pemda terkait surat dari kemendagri itu,”timpalnya.

  • Bagikan