Pemilu Legislatif 2024, Begini Cara Menilai Calon yang Layak Dipilih

  • Bagikan

BITONPS. LAWORO -Dalam sejarah bangsa Indonesia legislatif/parlemen memiliki kisah panjang dalam pembentukannya. Dipp0mulai pada masa penjajahan Belanda yang menjajah bumi Nusantara selama 350 tahun, legislatif itu sudah mulai diluncurkan.

Pengamat politik muda Magister UNAS Didin Alkindi menjelaskan bahwa salah satu tokoh nasionalis moderat Mohammad Husni Tamrin menggunakan Volksraad sebagai jalan untuk mencapai cita-cita Indonesia Merdeka memulai jalan Parlemen, akan tetapi hal ini gagal dan ditolak oleh pemerintahan Hindia Belanda. Pada tanggal 29 Agustus 194 (12 hari) setelah Indonesia membacakan proklamasi, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan yang sekarang menjadi cikal bakal hari jadi DEWAN PERWAKILAN RAKYAT INDONESIA.

Komite Nasional Indonesia Pusat ini juga memiliki kontribusi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dalam meja-meja perundingan. Sehingga legislatif/parlemen dianggap berperan penting dalam merebut atau mempertahankan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum atau pasca kemerdekaan.

“jika melihat sejarah perjalanan Legislatif ini dimulai tahun 1945 sudah mengalami 18 kali pergantian hingga sekarang, dan akan terhitung 19 kali pemilihan pada tahun 2024 nantinya. Setahun lagi Negara kita akan melaksanakan pesta demokrasi kembali, baik dari skala lokal, regional, maupun nasional terkhusus untuk legislatif yang jatuh pada bulan Februari 2024,” ungkapnya melalui pesan whatsaapnya Sabtu (18/2/2023).

Sekedar mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mulai meningkatkan kewaspadaan, bahwa di momentum politik seperti ini akan banyak kebaikan yang didesain dalam bentuk citra media, atau pun dalam cintra sosial dengan tujuan dan maksud tertentu, “Anda baik, kami curiga, Anda adalah CaLeg”,” jelasnaya.

Perspektif tersebut tidak menjeneralisasikan kepada semua pihak yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif nantinya, hanya sekedar memberikan warning sebagai bentuk harapan masyarakat kepada delegasi rakyat nanti nya. Dan Mengutip teori Plato filsuf Yunani klasik, bahwa dalam menentukan sikap kepada siapa kita harus memberikan kepercayaan untuk menjadi pemimpin/pemerintah adalah kepada mereka yang memiliki idea kebaikan dengan berpegang teguh kepada budi, itulah yang dsebut sebagai raja filsuf.

Raja filsuf dalam teori Plato adalah mereka yang memiliki idea yang tajam yang mempu menciptakan regulasi dan memastikan regulasi itu mampu menciptakan dinding-dinding keadilan sosial bagi seluruh bangsanya dalam hal ini adalah rakyat yang menjadikan dia sebagai delegasi suara rakyat di parlemen. Dalam realitas politik di era globalisasi sekarang ini banyak kemudian kita menemukan fakta-fakta lapangan dalam momentum politik sehingga menjadi kultur atau pun psikologis politik antara lain politik citra, yang hadir di saat membutuhkan tapi menghilang di saat dibutuhkan.

“Kita Sebagai rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi di negeri ini tentu kita memiliki hak untuk mengkritik, memberi saran ataupun berekspresi terhadap kondisi bangsa ini sebagai bagian dari kontribusi pikiran kita untuk kebaikan bersama. Dan Banyak fenomena yang kemudian kita bisa amati, pelajari sampai pada tahap evaluasi kepada mereka yang ingin menjadi wakil rakyat kita di 2024-2029”, kata alumni mahasiswa Uho ini.

  • Bagikan