Pelantikan Dua Cakades Terpilih Belum Diproses, Bupati Muna Tegaskan Tunggu Hasil Klarifikasi Kemendagri

  • Bagikan

BUTONPOS, RAHA — Wacana pelantikan empat Kepala Desa terpilih bukan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni Desa Parigi, Desa Wawesa, Desa Kambawuna dan Desa Oensuli bakal mengalami jalan buntuh. Pasalnya Bupati Muna Rusman Emba menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum akan memproses pelantikan sebelum ada surat tanggapan hasil klarifikasi Pemda Muna dari Kemendagri.

Disisi lain, sesuai hasil konsultasi Komisi I DPRD Muna dan hasil konsultasi Asisten I Setda Muna di Kemendagri beberapa waktu lalu disampaikan bahwa pihak Kemendagri tidak akan megeluarkan surat tanggapan atas klarifikasi Pemda Muna tentang pelaksanaan PSU Pilkades di Muna. Pihak Kemendagri tetap konsisten dengan surat Pertama yang terbit pada bulan Januari lalu.

Menurut Bupati Muna, Rusman Emba, mengatakan masalah pilkades terjadi informasi berbeda, klarifikasi yang disampaikan Pemda Muna melalui DPMD ke Kemendagri belum disampaikan sehingga masuk duluan surat perintah dari Kemendagri.

“Jadi Kemarin yang kami lakukan adalah klarifikasi yang melalui ferifikasi dan administrasi sehingga melakukan PSU, itu yang belum ditau oleh Kememdagri, kita laporkan itu kemudian kita menunggu dari Kemendagri,”tegasnya, Selasa, 02/05/2023.

Terkait dengan pihak Kemendagri tidak lagi akan memberikan tanggapan tentang klarifikasi Pemda Muna, menurut Bupati Muna hal itu perlu di di clearkan.

“Sebetulnya perlu diclearkan, kalau hitungan kami belum di baca, diferifikasi atau proses pelaksanaan PSU belum didapat oleh Kemendagri, disitu kita berikan penjelasan-penjelasan kenapa kita melakukan PSU agar ada kepastian hukum sehingga masyarakat tidak bergejolak waktu itu,”terangnya.

  • Bagikan