KPUD Muna Tetapkan Pemilih DPSHP Kabupaten Muna 155.910 Orang

  • Bagikan

BUTONPOS, RAHA — Data Jumlah pemilih Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Muna berkurang sekitar kurang lebih 632 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya. Meskipun terjadi pengurangan, ada penambahan pemilih baru sebanyak 205 orang.

Pengurangan data tersebut diketahu setelah KPUD melakukan rapat plno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jumat, 12/05/2023.

Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi, Yuliana Rita mengatakan sebelumnya DPS Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Muna di tetapkan sebanyak 156.542 pemilih. Namun setelah dilakukan perbaikan dengan membukan dan menerima masukan dari masyarakat sehingga di peroleh data pemilih aktif sebanyak 155.910 wajib pilih

“Pemilih aktif yang ditetapkan dari rapat pleno DPSHP yakni 155.910 wajib pilih. Sementara DPS sebelumnya 156.542 pemilih sehingga ada selisih dari akumulasi penambahan dan pengurangan,” ungkapnya

Yuliana Rita menyebutkan dari 632 wajib pilih yang berkurang di seluruh desa atau kelurahan di Muna karena tidak memenuhi syarat. Sisi lain ada penambahan pemilih baru sebanyak 205 jiwa.

  • Bagikan